A. Pengertian logika
Istilah logika, dari segi etimologis, berasal dari kata Yunani logos yang digunakan dalam beberapa arti, seperti: ‘ucapan, bahasa, kata, pengertian, pikiran, akal budi, ilmu’ (Poespoprodjo, 1985: 2). Dari situ kemudian diturunkan kata sifat logis yang sudah sangat sering terdengar dalam percakapan kita sehari-hari. Orang berbicara tentang perilaku yang logis sebagai lawan terhadap perilaku yang tidak logis, tentang tata cara yang logis, tentang penjelasan yang logis, tentang jalan pikiran yang logis, dan sejenisnya. Dalam semua kasus itu, kata logis digunakan dalam arti yang kurang lebih sama dengan ‘masuk akal’; singkatnya, segala sesuatu yang sesuai dengan dan dapat diterima oleh akal sehat.
Dengan hanya berdasar kepada arti etimologis itu, apa sebetulnya logika masih belum dapat diketahui. Agar dapat memahami dengan sungguh-sungguh hakekat logika, sudah barang tentu orang harus mempelajarinya. Untuk maksud itu, kiranya tepat kalau, sebagai suatu perkenalan awal, terlebih dahulu dikemukakan di sini sebuah definisi mengenai istilah logika itu.
Dalam bukunya, Introduction to Logic, Irving M. Copi mendefinisikan logika sebagai suatu studi tentang metode-metode dan prinsip-prinsip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. (Copi, Irving M. 1976: 3). Dengan menekankan pengetahuan tentang metode-metode dan prinsip-prinsip, definisi ini mau menggarisbawahi pengertian logika semata-mata sebagai ilmu. Tetapi definisi ini pun tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa seseorang dengan sendirinya mampu menalar atau berpikir secara tepat hanya jika ia mempelajari logika. Namun, di lain pihak, harus juga diakui bahwa orang yang telah mempelajari logika – jadi sudah memiliki pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir – mempunyai kemungkinan lebih besar untuk berpikir secara tepat ketimbang orang yang sama sekali tidak pernah berkenalan dengan prinsip-prinsip dasar yang melandasi setiap kegiatan penalaran. Dengan ini hendak dikatakan bahwa suatu studi yang tepat tentang logika tidak hanya memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir tepat, melainkan juga membuat orang yang bersangkutan mampu berpikir sendiri secara tepat dan kemudian mampu untuk membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. Ini semua menunjukkan bahwa logika tidak hanya merupakan suatu ilmu (science), tetapi juga suatu seni (art). Dengan kata lain, logika tidak hanya menyangkut soal pengetahuan, melainkan juga soal kemampuan atau ketrampilan. Kedua aspek ini berkaitan erat satu dengan yang lain. Pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir harus dimiliki bila seseorang ingin melatih kemampuannya dalam berpikir, dan sebaliknya, seseorang hanya bisa mengembangkan ketrampilannya dalam berpikir bila ia sudah menguasai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir.
B. Logika dan Bahasa
Mulai dari mana logika sebagai ilmu dipelajari?
Sudah dijelaskan di atas bahwa logika merupakan hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Jelaslah bahwa logika memiliki pertalian yang erat dengan bahasa. Jadi apabila kita ingin mempelajari logika, mulailah dengan melihat hubungan antara bahasa dan logika atau sebaliknya.
Bahasa (yang diucapkan) adalah bentuk lahir dari proses berfikir yang bersifat batiniah. Dalam konteks ini berpikir dapat dirumuskan sebagai ‘berbicara dengan diri sendiri di dalam batin’[1]. Proses berbicara sendiri di dalam batin tidak dapat dilihat. Apa yang dipikirkan oleh seseorang tidak dapat diketahui. Hanya apabila seseorang telah mengatakan atau mengucapkan apa yang dipikirkannyalah dapat diketahui isi pikiran orang itu. Jadi, bahasa adalah ungkapan pikiran. Bahasa yang diungkapkan dengan baik merupakan hasil dari proses berpikir yang baik dan tertib. Demikian pula bahasa yang diungkapkan dengan berbelit-belit, tidak tertata merupakan penanda proses berfikir yang rancu.
Karena berfikir dapat dipahami melalui bahasa yang diungkapkan maka sangat penting sekali dipahami aneka ungkapan berupa:
·Kata
·Term
·Pengertian (Arti-Isi-Luas)
·Pembagian kata (Nilai rasa dan kata-kata emosional0
·Penggolongan (Aturan-aturan penggolongan dan beberapa kesulitannya)
a). Term dan Kata
Sebagai ungkapan lahiriah dari pengertian, term dapat terdiri dari satu kata atau lebih. Jadi, dengan term dimaksudkan kata atau kelompok kata yang merupakan ungkapan lahiriah dari pengertian. Kata-kata seperti: meja, kursi, buku, mahasiswa, dan jembatan layang, masing-masingnya disebut term karena merupakan ekspresi verbal dari pengertian-pengertian: ‘meja’, ‘kursi’, ‘buku’, ‘mahasiswa’, dan ‘jembatan layang’.
Sebagai ekspresi verbal dari suatu pengertian tertentu, apabila term itu kemudian diletakkan dalam proposisi, maka akan berfungsi sebagai subjek atau predikat. Dengan demikian dalam konteks proposisi, term dapat didefinisikan sebagai bagian dari proposisi (satu kata atau lebih) yang berfungsi sebagai subjek atau predikat. Kata manusia adalah sebuah term karena mewakili pengertian ‘manusia’ dan kata makhluk hidup adalah juga sebuah term karena mewakili pengertian ‘makhluk hidup’. Apabila kata-kata itu dihubungkan satu sama lain dalam proposisi menjadi “Manusia adalah makhluk hidup”, maka manusia berfungsi sebagai term subjek, sedangkan makhluk hidup berfungsi sebagai term predikat. Sebagai bagian dari proposisi, baik term subjek maupun term predikat dapat saja terdiri dari sejumlah kata. Namun keseluruhan kata itu tetap membentuk satu pengertian saja.
Karena itu dalam proposisi “Pria berkebangsaan Lybia yang menjadi otak pembajakan pesawat Boeing 727 milik Maskapai Penerbangan Hongkong itu bermaksud memaksa pilot untuk menerbangkan pesawat menuju Kuwait “, term subjeknya adalah “pria berkebangsaan Lybia yang menjadi otak pembajakan pesawat Boeing 727 milik Maskapai Pener-bangan Hongkong itu“, sedangkan “bermaksud memaksa pilot untuk menerbangkan pesawat menuju Kuwait” adalah term predikat.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa setiap proposisi, betapa pun sederhananya, harus selalu terdiri dari dua bagian, yaitu term subjek dan term predikat, dan tidak pernah dikenal adanya keterangan subjek, keterangan predikat, objek, atau pun keterangan-keterangan lainnya sebagaimana lazimnya ditemukan dalam tata bahasa. Kesatuan antara term subjek dan term predikat merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya proposisi karena hanya dengan itulah bisa tampak unsur pengakuan atau pengingkarannya, dan dengan demikian bisa ditentukan pula benar atau salah.
b). Klasifikasi Term
Dalam logika term dapat diklasifikasi berdasarkan beberapa aspek, yaitu: berdasarkan jumlah kata, luas, sifat, dan penggunaan arti.
1) Berdasarkan jumlah kata
Ditinjau dari segi jumlah kata, term dapat dikelompokkan atas dua macam. Yaitu term tunggal dan term majemuk.
(a) Term tunggal adalah term yang terdiri dan satu kata saja, misalnya: manusia, binatang, rumah, gunung. Pohon, dan sebagainya.
(b) Term majemuk adalah term yang terdiri dan dua kata atau lebih (beberapa kata), misalnya: kantor pos, rumah makan, jalan raya, arena balap sepeda, toko serba ada, dan sebagainya.
2) Berdasarkan luas
Dari segi luas, term dapat dikenal dalam tiga jenis, yaitu term singular, term partikular, dan term universal.
(a) Term singular adalah term yang menunjukkan dengan tegas satu benda, satu individu, atau satu realitas tertentu, misalnya: Pak Amir, Jawa, gunung Merapi, gadis tercantik di desa ini, danau itu, dan sebagainya.
(b) Term partikular adalah term yang menunjukkan hanya sebagian dari seluruh luasnya; sekurang-kurangnya satu, dan yang satu itu tidak tertentu. Misalnya: bebe-rapa gedung, banyak pengunjung, tidak semua peserta, seorang pelajar, sebuah mangga, dan sebagainya.
(c) Term universal adalah term yang menunjukkan seluruh luasnya tanpa ada yang dikecualikan, misalnya: semua dokter, tak seekor pun, tak ada orang Jawa, dan sebagainya.
3) Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, term dapat dibedakan atas dua macam, yaitu term distributif dan term kolektif.
(a) Term distributif
Suatu term disebut term distributif apabila pengertian yang terkandung dalam term tersebut dapat dikenakan kepada semua anggota atau individu yang tercakup di dalamnya, satu demi satu tanpa kecuali. Term manusia, misalnya. bersifat distributif sejauh pengertian ‘manusia’ itu terkena pada setiap individu atau siapa saja (Anton, Clara, Peter, Suzy, Lina, Basuki, dan seterusnya) yang berada dalam lingkup pengertian ‘manusia’. Begitu juga term binatang. Term ini bersifat distributif karena mengandung pengertian yang dapat diterapkan pada setiap individu atau apa saja (kambing, kuda, sapi, bebek, ular, buaya, dan seterusnya) yang bernaung dalam lingkup pengertian ‘binatang’.
Bila term distributif itu menduduki posisi sebagai term subjek dalam proposisi, maka untuk menentukan luasnya, perlu diingat pedoman sebagai berikut: term subjek yang bersifat distributif, sejauh berdiri sendiri dan tidak didahului atau diikuti kata-kata yang menunjuk pada kuantitas, luasnya bisa universal dan juga bisa partikular Jadi, tergantung konteks). Perhatikanlah contoh di bawah ini:
(1) Manusia dapat khilaf
(2) Ikan hidup di air.
(3) Ular itu binatang melata.
Ketiga proposisi di atas (1 - 3), secara berturut-turut memiliki term subjek yang bersifat distributif (manusia. ikan, ular), yang masing-masingnya dalam konteksnya harus dipahami dalam luas universal. Amati pula contoh lain di bawah ini:
(4) Orang Batak pandai menyanyi
(5) Wanita Solo senang memakai kebaya.
(6) Petani Jawa ulet dalam bekerja.
Ketiga proposisi di atas (4 - 6) secara berturut-turut rnemiliki term subjek yang bersifat distributif (orang Batak, wanita Solo, petani Jawa), yang masing-masingnya dalarn konteksnya tidak dapat dipahami dalam luas universal, melainkan partikular.
(b). Term kolektif
Suatu term disebut term kolektif apabila pengertian yang terkandung dalam term tersebut tidak dapat dikenakan kepada anggota-anggota atau individu-individu yang tercakup di dalamnya satu demi satu, melainkan kepada kelompok sebagai suatu keseluruhan. Term keluarga, misalnya, bersifat kolektif karena pengertian ‘keluarga’ tidak menunjuk pada anggota-anggota atau individu-individu yang berada dalam lingkup pengertian ‘keluarga’, melainkan pada keluarga itu sendiri sebagai satu kesatuan kelompok atau komponen. Jadi, yang dikenai pengertian 'keluarga' bukanlah individu-individu dalam keluarga itu, melainkan komponennya. Selain term keluarga, masih terdapat lagi sejumlah term lain yang bersifat kolektif, seperti: bangsa, warga, masyarakat, divisi, korps, rombongan, orkes, pasukan, armada, tim, partai, suku, kesebelasan, dan sebagainya.
Selanjutnya, apabila term kolektif itu menempati posisi sebagai term subjek dalam suatu proposisi, maka untuk menentukan luasnya, perlu digunakan pedoman berikut ini:
(1) Bila term subjek terdiri dari satu term kolektif yang berdiri sendiri tanpa didahului atau diikuti kata-kata yang menunjuk pada kuantitas, maka luasnya selalu universal. Contoh:
a) Kesebelasan adalah nama regu dalam olahraga sepakbola.
(dikenakan kepada semua kesebelasan).
b) Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan generasi muda.
(dikenakan kepada semua keluarga).
c) Orkes sangat membutuhkan kekompakan.
(dikenakan kepada semua orkes).
(2) Bila term subjek yang bersifat kolektif itu secara tegas menunjuk pada satu kelompok atau satu komponen tertentu, maka luasnya adalah singular. Contoh:
a) Keluarga Pak Lukman sedang berlibur ke luar negeri.
(menunjuk pada satu keluarga tertentu).
b) Tim terkuat dalam turnamen basket kali ini adalah tim "Garuda".
(menunjuk pada satu tim tertentu).
c) Pasukan itu berhasil menghalau para pengacau.
(menunjuk pada satu pasukan tertentu)
4) Berdasarkan penggunaan arti
Suatu term atau kata dapat digunakan dalam tiga macam arti, yaitu dalam arti: univok, ekuivok, dan analog.
(a) Univok
Suatu kata digunakan dalam arti univok bila kata tersebut digunakan untuk dua hal (realitas) atau lebih dalam satu arti yang sama, Perhatikanlah bahwa pasangan kata yang digarisbawahi dalam masing-masing contoh kalimat di bawah ini memiliki satu arti yang sama.
1) Buku pelajaran lebih mahal harganya daripada buku novel.
2) Wajah puteri itu mirip benar dengan wajah ibunya.
3) Ditinjau dan segi martabatnya sebagai manusia, orang kota tidak berbeda dengan orang desa.
(b) Ekuivok
Suatu kata digunakan dalam arti ekuivok bila dengan kata tersebut dimaksudkan dua hal (realitas) yang sama sekali berbeda atau berlainan. Amatilah contoh berikut ini:
1) Kata orang, bisa ular kobra bisa diramu sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit reumatik.
2) Informasi yang saya peroleh memang masih kabur tetapi tampaknya narapidana kelas kakap itu sudah berhasil kabur dari penjara.
3) Menurut hemat saya, cara hidup hemat merupakan cara hidup yang paling cocok dalam situasi krisis moneter dewasa ini.
(c) Analog
Suatu kata digunakan dalam arti analog bila kata tersebut digunakan untuk dua hal (realitas) dalam arti yang sama tetapi sekaligus berbeda. Kata-kata dalam arti analog ini biasanya digunakan bila orang ingin memperlihatkan kemiripan antara dua hal (analogi berarti relasi kemiripan antara dua hal) dan itu terjadi bila orang ingin membuat perbandingan antara satu hal dengan hal lainnya. Analogi itu bisa dilakukan kearah bawah (analogi - ke arah - bawah) yaitu dari manusia ke taraf bawah manusiawi atau ke arah atas (analogi-ke arah-atas) yaitu dari manusia ke taraf Tuhan (K. Bertens, 1987: 128 - 131). Sering kali analogi atau perbandingan ini ditampilkan dalam bentuk kiasan (metafor). Perhatikanlah bahwa pasangan kata yang digarisbawahi dalam masing-masing contoh kalimat berikut ini digunakan dalam arti analog.
(1) Getaran dawai dan alat musik yang dimainkan penyanyi itu benar-benar mencerminkan getaran jiwanya sendiri.
(2) Kobaran api yang menghanguskan benteng pertahanan mereka membuat kobaran semangat para gerilyawan untuk terus berjuang semakin menjadi-jadi.
(3) Senyuman bulan itu mirip benar dengan senyuman gadis desa.
Setelah memperoleh pemahaman yang baik tentang term, langkah berikut yang harus dilakukan seseorang pada taraf awal dalam menekuni logika adalah menyusun definisi agar dapat terhindar dari kekacauan pemahaman mengenai arti sebuah term. Langkah ini pun hanya bisa dilalui secara mulus apabila yang bersangkutan menguasai sungguh-sungguh isi dan luas pengertian dari term yang hendak didefinisikan dengan terlebih dahulu mempelajari secara mendalam sub-tema seputar klasifikasi, baik menyangkut jenis maupun hukum-hukum yang melandasinya (Hayon, Y.P. 2005: 40-46)
C. Jenis Logika
Logika dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa aspek atau sudut pandang. Di antaranya ialah berdasarkan: sumber darimana pengetahuan logika diperoleh, sejarah perkembangan, bentuk dan isi argumen, dan proses atau tata cara penyimpulan.
1) Sumber
Berdasarkan aspek ini kita mengenal adanya dua macam logika, yakni logika alamiah dan logika ilmiah.
a). Logika Alamiah
Dari nama istilah itu sudah tampak apa maksudnya. Setiap manusia, dari kodratnya, memiliki jenis logika ini justru karena ia adalah makhluk rasional. Sebagai makhluk rasional, ia dapat berpikir. Hukum-hukum logika yang dibawa sejak lahir ini memungkinkan manusia dapat bekerja dan bertindak baik secara spontan maupun disengaja. Dengan perkataan lain, dengan mendasarkan diri pada akal sehat saja, manusia mampu berpikir dan bertindak. Tetapi, hukum-hukum logika ini hanya dapat membantu manusia dalam menghadapi hal-hal keseharian yang bersifat rutin dan sepele. Bila manusia mulai dihadapkan kepada masalah-masalah yang sulit dan kompleks, maka logika alamiah dengan hukum-hukum akal sehatnya sudah tidak dapat diandalkan. Dalam menghadapi masalah-masalah semacam itu manusia dituntut untuk memiliki pengetahuan yang memadai mengenai hukum-hukum, cara-cara, metode-metode bagaimana seharusnya bernalar, sehingga dengan demikian baik proses atau prosedur penalaran maupun kesimpulan yang dihasilkannya, betul-betul terjamin kepastiannya. Untuk maksud itulah manusia membutuhkan logika ilmiah.
b). Logika Ilmiah
Uraian di atas memperlihatkan bahwa kelemahan-kelemahan logika alamiah akan dapat diatasi bila manusia memiliki logika ilmiah. Jenis logika kedua ini mampu membekali manusia dengan prinsip-prinsip, norma-norma, teknik-teknik tertentu, yang apabila dipatuhi secara sungguh-sungguh, maka ketepatan proses penalaran beserta keabsahan kesimpulan dapatlah dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, berbeda dengan logika alamiah yang didapat secara kodrati, logika ilmiah justru harus diperoleh dengan mempelajari dan menguasai hukum-hukum penalaran sebagaimana mestinya, kemudian dengan menerapkan hukum-hukum tersebut secara terus-menerus agar setiap bentuk kekeliruan penalaran dapat dihindari.
2) Sejarah Perkembangan
Ditinjau dari segi pertumbuhan dan perkembangannya, logika biasanya dikenal dalam dua jenis, yakni: logika klasik dan logika modern
a). Logika Klasik
Jenis logika ini merupakan ciptaan Aristoteles (384 - 322 seb. M), salah seorang filsuf besar yang hidup di zaman Yunani kuno. Dia adalah orang pertama yang melakukan pemikiran sistematis tentang logika. Karena alasan itu, logika ciptaannya itu disebut juga logika Aristoteles atau logika tradisional. Namun demikian, ia sendiri tidak menggunakan istilah logika, melainkan istilah analitika dan dialektika. Dengan analitika dimaksudkan penyelidikan terhadap argumen-argumen yang bertolak dari putusan-putusan yang benar; sedangkan dialektika adalah penyelidikan terhadap argumen-argumen yang bertolak dari putusan-putusan yang masih diragukan kebenarannya. Bagi Aristoteles logika bukanlah suatu ilmu di antara ilmu-ilmu lain. Hal ini tampak dari organon – yang berarti ‘alat’ – judul yang ia berikan kepada kumpulan karangannya tentang logika. Menurut dia, logika merupakan alat untuk mempraktekkan ilmu pengetahuan. Dengan perkataan lain, baginya logika adalah persiapan yang mendahului ilmu-ilmu. Baru kemudian, pada permulaan abad III Masehi, Alexander Aphrodisias mulai menggunakan istilah logika dengan arti seperti yang dikenal sekarang. (Bertens, K. 1979: 135 - 6). Sampai pertengahan abad ke-19 pembicaraan mengenai logika tetap tidak bergeser dari apa yang sudah ditetapkan Aristoteles dalam logika klasik dan tidak mengalami perubahan sedikit pun.
b). Logika Modern
Suatu perkembangan baru dalam logika mulai tampak ketika beberapa ahli matematika Inggris, seperti A. de Morgan (1806 – 1871) dan George Boole (1815 – 1864), mencoba menerapkan prinsip matematika ke dalam logika klasik. Dengan menggunakan lambang-lambang non bahasa atau lambang-lambang matematis, mereka berhasil merintis lahirnya suatu jenis logika lain, yakni logika modern, yang disebut juga logika simbolis atau logika matematis, yang sejak pertengahan Abad ke-19 dibedakan dari logika klasik.
3) Bentuk dan Isi Argumen
Dengan bertolak dari segi bentuk dan isi argumen, logika dapat dibedakan atas logika formal dan logika material. Logika formal membahas masalah bentuk argumen, sedangkan logika material memusatkan perhatiannya pada masalah isi argumen.
a). Logika Formal
Persoalan mengenai bentuk penalaran yang menjadi pusat penyelidikan dalam logika formal, tidak lain merupakan persoalan yang menyangkut proses penalaran. Dalam hal ini yang dipertanyakan adalah: apakah proses penalaran (dari premis-premis ke kesimpulan) dalam suatu argumen tertentu tepat atau tidak, lurus atau tidak? Bila ternyata proses penalarannya tepat, maka kesimpulan yang dihasilkan pasti tepat juga. Dalam logika formal, argumen seperti itu disebut argumen yang sahih (valid). Jadi, suatu argumen hanya dapat dikatakan sahih dari segi bentuk, bila kesimpulan penalaran tersebut memang diturunkan secara tepat atau lurus dari premis-premisnya atau, dengan perkataan lain, bila kesimpulan yang ditarik itu sungguh-sungguh merupakan implikasi logis dari premis-premisnya. Selain dari itu, bentuk argumen dikatakan tidak sahih. Jelaslah, bahwa yang memainkan peranan kunci bagi sahih atau tidak sahihnya bentuk suatu penalaran adalah premis-premis, yang berfungsi sebagai landasan atau dasar penyimpulan. Dengan demikian, penataan premis-premis yang keliru dengan sendirinya akan berakibat pada kesimpulan yang keliru pula.
b). Logika Material
Bila logika formal berbicara tentang tepat tidaknya proses penalaran, maka logika material berurusan dengan benar tidaknya proposisi-proposisi yang membentuk suatu argumen. Itu berarti suatu argumen hanya dapat dikatakan benar dari segi isi, bila semua proposisinya (premis-premis dan kesimpulan) benar, dan itu artinya, bila semua proposisinya itu sesuai dengan kenyataan. Jadi, jika satu saja dari proposisi-proposisi dalam suatu argumen tidak benar, maka argumen tersebut, sebagai satu kesatuan, dari segi isi, dikatakan tidak benar.
4) Proses Penyimpulan
Penyimpulan atau penalaran pada dasarnya merupakan suatu proses. Dalam proses itu akal budi kita bergerak dari suatu pengetahuan lama yang sudah dimiliki, menuju pengetahuan baru, yang sebelumnya memang masih samar-samar.
Proses penyimpulan itu dapat menempuh - dua jalan, yakni deduksi dan induksi. Jenis-jenis logika yang berbicara mengenai kedua proses penalaran tersebut, berturut-turut disebut logika deduktif dan logika induktif.
a). Logika Deduktif
Logika deduktif secara khusus memperhatikan penalaran deduktif. Dalam penalaran ini, akal budi bertolak dari pengetahuan lama yang bersifat umum, dan atas dasar itu menyimpulkan suatu pengetahuan baru yang bersifat khusus. Penalaran deduktif ini biasanya terwujud dalam suatu bentuk logis yang disebut silogisme. Silogisme adalah argumen yang terdiri dari tiga proposisi atau pernyataan: proposisi pertama dan kedua (premis-premis) merupakan titik tolak atau landasan penalaran, sedangkan proposisi ketiga (kesimpulan) merupakan tujuan penalaran, yang dihasilkan berdasarkan hubungan yang terjalin antara premis-premisnya. Hubungan antara premis-premis dan kesimpulan, dengan demikian merupakan hubungan yang tak terpisahkan satu dari yang lain. Tepat tidaknya sifat hubungan tersebut menjadi pusat pengamatan logika deduktif. Itu berarti, setiap argumen deduktif atau sahih atau tidak sahih, dan tugas logika deduktif adalah untuk menjelaskan sifat dari hubungan antara premis-premis dan kesimpulan dalam argumen yang sahih, sehingga dengan itu kita dapat membedakan argumen-argumen yang sahih dari argumen-argumen yang tidak sahih.
Dari premis-premis :
"Semua manusia berakal budi" dan
"Cecep adalah manusia"
kita dapat menyimpulkan bahwa "Cecep berakal budi". Kesimpulan itu kita turunkan hanya lewat suatu analisa terhadap premis-premisnya tanpa bersandar pada pengamatan inderawi atau observasi empiris mengenai diri Cecep: jadi, apriori sifatnya. Selain itu, lewat analisa juga, kita menemukan bahwa kesimpulan "Cecep berakal budi" merupakan konsekuensi yang sudah langsung terkandung di dalam premis-premisnya; artinya, premis-premis "Semua manusia berakal budi" dan "Cecep adalah manusia" terhubungkan sedemikian rupa sehingga "Cecep berakal budi" sungguh-sungguh sudah tersirat di dalamnya. Dengan demikian, setiap argumen deduktif senantiasa memiliki tiga ciri khas, yakni: pertama, analitis artinya kesimpulan ditarik hanya dengan menganalisa proposisi-proposisi atau premis-premis yang sudah ada; kedua, tautologis artinya kesimpulan yang ditarik sesungguhnya secara tersirat (implisit) sudah terkandung dalam premis-premisnya, ketiga, apriori artinya kesimpulan ditarik tanpa berdasarkan pengamatan inderawi atau observasi empiris.
Ciri-ciri tersebut memungkinkan setiap argumen deduktif selalu dapat dinilai sahih atau tidak sahih. Oleh karena itu, suatu argumen deduktif yang sahih dengan sendirinya juga menghasilkan kesimpulan yang mengandung nilai kepastian mutlak.
b). Logika Induktif
Jenis logika ini berurusan dengan penalaran induktif. Tidak seperti dalam penalaran deduktif, dalam penalaran induktif, akal budi justru beranjak dari pengetahuan lama mengenai sejumlah kasus sejenis yang bersifat khusus, individual, dan konkret yang ditemukan dalam pengalaman inderawi, dan atas dasar itu menyimpulkan pengetahuan baru yang bersifat umum. Misalnya. observasi empiris terhadap sejumlah orang Jawa dari berbagai profesi dan latar belakang pendidikan, ternyata berturut-turut memperlihatkan hasil yang sama pula, yakni suka minum jamu.
Daftar Pustaka
Budianto, Irmayanti Meliono. 2002. Realitas dan Objektivitas. Jakarta: Wedatama Widya Sastra
-----------. 2002. Ideologi Budaya. Jakarta: Kota Kita
Hayon, YP. 2002. Logika. Jakarta: ISTN
Kleden, Ignas. 1987. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: LP3ES
Sulisyto, Gunadi H. 2007. “Ujian Nasional (UN): Harapan, Tantangan, dan Peluang” dalam Jurnal Wacana Vol 9 No1, Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
Soekadijo, R.G. 1985. Logika Dasar Tradisional, Simbolik, dan Induktif, Jakarta: Gramedia
Tim Penulis. 2008. Buku Ajar 1 MPKT Logika, Filsafat Ilmu dan Pancasila. Depok: PDPT UI
Walters, J. Donald. 2003. Cries in Modern Thought: Menyelami Kemajuan ilmu Pengetahuan dalam Lingkup Filsafat dan Hukum Kodrat. Penerjemah B. Widhi Nugraha, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Woodhouse, Mark B. 2000. Berfilsafat Sebuah Langkah Awal, Penerjemah Ahmad Norma Permata & P. Hardono Hadi, Yogyakarta: Kanisius


0 Comments